Lima Kandidat Bakal Bertarung dalam Pilrek Unud
BADUNG, Diari Bali –
Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Visi Misi Bakal Calon Rektor Universitas Udayana Periode 2021-2025, Rabu (21/4/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemilihan rektor (Pilrek) untuk menyosialisasikan bakal calon rektor kepada civitas akademika. Sosialisasi bakal calon rektor kepada civitas akademika telah mulai dilaksanakan 22 Maret 2021.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud 2021-2025, Prof. Dr. Ir. I Gede Mahardika, MS mengatakan, terdapat tiga tahap pelaksanaan mulai dari penjaringan, penyaringan, dan pemilihan. Tahap penjaringan diawali dengan pendaftaran bakal calon rektor pada 8 Februari hingga 24 Februari 2021.
Tahap ini dilakukan dengan pendaftaran bakal calon rektor sejumlah paling sedikit 4 bakal calon. Adapun syarat bakal calon rektor, yaitu Pegawai Negeri Sipil sebagai dosen dengan jabatan akademik paling rendah lektor kepala, berusia paling tinggi 60 tahun, berpendidikan doktor, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan plagiarisme, menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke KPK atau LHKASN.
Bakal calon rektor yang telah memenuhi syarat pendaftaran ditetapkan oleh Senat Universitas Udayana pada 17 Maret 2021. Dari tahapan tersebut telah ditetapkan 5 Bakal Calon Rektor Universitas Udayana serta pengambilan nomor urut, yaitu (1) Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, M.Repro dari Fakultas Kedokteran; (2) Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan; (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian; (4) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik; dan (5) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran.
Setelah penyampaian visi misi bakal calon dilaksanakan, maka selanjutnya adalah tahapan penyaringan. Tahapan penyaringan dilakukan dengan pemberian hak suara oleh anggota senat dalam Sidang Senat Universitas Udayana 26 April 2021 mendatang.
Pada tahap penyaringan, dari 5 bakal calon rektor akan disaring dan ditetapkan menjadi 3 calon rektor berdasarkan perolehan suara tertinggi, kemudian dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta dokumen pendukungnya. Tiga calon rektor yang telah ditetapkan tersebut akan melakukan sosialisasi kepada civitas akademika pada 10 Mei-30 Juni 2021.
Tahapan terakhir yakni tahap pemilihan yang dilakukan melalui Sidang Senat Universitas Udayana pada 6 Juli 2021 mendatang. Dalam sidang, anggota senat bersama menteri memberikan hak suaranya dengan presentase 65% hak suara anggota senat dan 35% hak suara menteri. Hasilnya, calon rektor dengan perolehan suara tertinggi akan ditetapkan menjadi calon rektor terpilih.
“Kalau nanti dalam tahap pemilihan ada suara sama tertinggi, kita akan lakukan pemilihan ulang di hari yang sama. Kalau sampai dua kali tetap sama, maka keduanya akan diserahkan kepada menteri. Aturannya memang seperti itu,” jelas Prof. Mahardika. hm