Koster Buka Suara Soal Akasaka

“Empat tahun lamanya Akasaka Music Club sebagai tempat hiburan malam (diskotik) terbesar di Bali tak beroperasi atau ditutup, buntut dari penggerebekan dan penemuan barang terlarang pil llstasi sebanyak 19 ribu butir era kepemimpinan Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose. Kini, setelah tampuk Kapolda dijabat Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, apakah Akasaka dibuka kembali?”
DENPASAR- DiariBali
Isu bakal dibukanya kembali Akasaka Mucic Club setelah empat tahun ditutup menjadi perbincangan hangat publik Bali. Informasi tersebut terlanjur viral.
Padahal, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait pembukaan tempat tersebut yang sudah hampir empat tahun tidak beroperasi atau ditutup.
Sebagai pemegang kebijakan perijinan dalam hal ini Pemerintah Kota Denpasar terkait ijin pembukaan club yang lama disetop operasinya oleh Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose belum memberikan keterangan pasti.
Gubernur Bali Wayan Koster usai pembukaan Pelatihan Media Sosial dan Teknologi Informasi PDIP di Inna Bali Beach, Jumat (28/5) mengatakan, kewenangan izin berada di pemerintah Kota Denpasar.
Namun, pihaknnya menegaskan bahwa jika masih peruntukannya untuk hal yang sama (dugem-red), dipastikan tempat tersebut tidak akan dibuka di Pulau Dewata.
“Kewenangan ada di pemerintah kota Denpasar. Kalau praktik seperti itu (dugem dan peredaran narkoba-red) tidak bisa,” tegasnya.
Sedangkan jika ijin usahanya dirubah atau bukan untuk tempat hiburan malam maka tempat itu bisa dibuka kembali. “Kalau usaha lain bisa,” kata Koster singkat.
Seperti dikatahui, Akasaka Music Club yang terletak di simpang enam, Jalan Teuku Umar Denpasar ditutup, buntut dari penggerebekan dan penemuan 19 ribu butir di tempat dugem tersebut pada (5/6/2017). (Tim)