Golkar Bali Kawal Kasus LPD Bermasalah di Karangasem
“Partai Golkar Bali berpihak terhadap eksistensi lembaga perkreditan desa (LPD) di Bali, terbukti ketika ada LPD yang mengalami masalah, Golkar menerjunkan tim Bakumham untuk turun ke lapangan hadir di tengah masyarakat untuk mendampingi dan memberikan solusi dan kasus hukum agar berjalan lancar”
DENPASAR- DiariBali
Menjaga eksistensi lembaga keuangan desa di Bali yang merupakan ujung tombak dari pelestarian adat, agama dan budaya di tengah masyarakat merupakan tanggung jawab semua pihak. Seperti yang dilakukan Partai Golkar Bali yang turut hadir di tengah masyarakat yang mengalami permasalah pada LPD Uma Cetra dan LPD Rendang di Karangasem.
Kahadiran Bakumham dan Badan Pemberdayaan, Perlindungan UMKM dan Koperasi Partai Golkar Bali diharapkan mampu memberikan solusi melalui jalur mediasi, dengan melibatkan orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman dibidangnya masing-masing, sehingga proses permasalahn ini berjalan dengan lancar.
Dalam rapat bersama jajaran DPD Golkar Bali, Kamis (1/7) di kantor DPD Golkar Bali, Ketua BakumHAM Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati mengaku
mendapatkan mandat dari DPD Golkar Bali dalam konteks untuk melakukan mediasi kepada nasabah, dalam hal ini warga yang memiliki deposito dan Bendesa desa adat terkait.
Adapun poin yang diperintahkan oleh DPD kepada BakumHAM yaitu ada tiga poin, Pertama menemukan akar dari permasalahan yang mengakibatkan terjadinya permasalaahn pada LPD tersebut. Kedua, mengoptimalkan hak-hak dari nasabah atau masyarakat desa terkait agar terpenuhi, disamping juga menjaga agar keberadaan LPD tetap berjalan. Dan yang Ketiga, mengawal proses hukum terhadap orang-orang atau oknum dari LPD yang menyebabkan LPD menjadi rugi.
Dari perkembangan kerja Bakumham selama mendampingi, kata Sriwigunawati, dapat dilaporkan bahwa dari LPD yang ada di Karanagsem terdapat dua LPD yang bermasalah yang sedang ditangani yaiut LPD Uma Cetra, dan LPD Rendang, dalam hal ini masih dalam tahap mediasi.
Sriwigunawari menuturkan, dari persoalan yang dihadapi dilapangan, penggugat menginginkan agar dana nasabah dapat dikembalikan oleh pihak LPD.
Dari besaran kerugian yang yang dialami masing masing LPD antara lain, LPD Uma Cetra sebesar 2 miliar, dan LPD Rendang sebanyak 1 miliar.
Untuk LPD Rengdang, masih kata Sriwigunawati, mengalami kerugian sebanyak 65 miliar, dengan modus pembobolan dana LPD yang disimpan di Bank Pembangunan Daerah.
“Sebanyak 53 lembar cek yang ditandatangani ketua LPD, yang nialainya sebesar 65 miliar. Kasus ini sudah dilakukan pelaporan di Polda Bali,” bebernya serta menyebut bahwa ketua LPD yang bersangkutan sudah almarhum namun proses tetap berlanjut.
Selain BakumHam, Sriwigunawati juga meminta bantuan kepada Badan Perlindungan, Penyelenggra UMKM dan Koperasi Golkar Bali untuk ikut terlibat dalam permasalahan ini, untuk ikut mengaudit laporan maupun neraca keuangan LPD tersebut agar diketahui benang merah permasalahannya.
Selama 16 tahun berjalan LPD ini, pengawas maupun LPLPD tidak berjalan dengan optimal, baik karena tidak memiliki kemampuan yang mumpuni maupu neraca keuangannya tidak diketahui apakah berjalan dengan baik atau tidak.
Setelah diketahui neraca yang pasti, inilah nantinya akan digunakan dalam proes pendampingan ditahap mediasi. Sehingga keinginan dari pihak tergugat untuk mengembalikan dananya, bisa dijawab dengan menampilka neraca keuangan oleh akuntan publik, terkait berapa kemampuan LPD untuk membayar uang nasabah
“Harapan kita agar LPD yang bermasalah ini agar tidak mati ditengah-tengah desa adat yang ada di Uma Cetra dan Rendang,” harap Sriwigunawati didampingi beberapa rekan advokad BakumHAM Golkar Bali saat rapat dengan Jajaran DPD Golkar Bali.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry menyampaikan keprihatinan terkait terjadinya permasalahan yang dialami Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang semakin hari semakin berkembang.
Karenanya, partai Golkar tidak akan membiarkan kondisi seperti ini terlalu larut terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, Partai Golkar turut berperan aktif untuk hadir memberikan solusi.
Dengan demikian, Partai Golkar Bali bakal menerjunkan Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BakumHAM) dan Badan Pemberdayaan, Pelindungan UMKM dan Koperasi untuk turun langsung ke lapangan guna memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi dua LPD yang bermasalah yang terjadi di Karangasem.
Tidak hanya itu, lanjut Politisi Senior Partai Golkar ini, bahwa Partai Golkar Bali juga membuka diri untuk memberikan pelayanan terhadap LPD lainnya yang mengalami permasalahan.
“Harapan kami agar eksistensi LPD tetap terjaga di tengah masyarakat adat di Bali. Dan dana nasabah atau masyarakat agar bisa dikembalikan, disamping juga terkait proses hukum terhadap orang atau oknum yang menyelewengakan dana LPD agar diproses sesuai hukum atau ketentuan yang berlaku,” tegasnya didampingi Sekretaris DPD Golkar Bali Made Dauh Widjana.
Lebih jauh Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Provisni Bali ini menguraikan, masalah LPD merupakan masalah yang strategis bagi Bali, pasalnya LPD sangat terkait dengan desa Adat. Dan Desa Adat merupakan ujung tombak pelestarian, adat, agama, dan budaya Bali. (Tim)