Golkar Bali Dukung Desak Dharmawati Diproses Hukum

Ketua DPD Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry
Ketua DPD Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry
Bagikan

DENPASAR, Diari Bali
Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry mendukung sepenuhnya upaya PHDI pusat dan PHDI Provinsi Bali untuk berjuang menindak lanjuti proses hukum terhadap oknum dosen Desak Made Dharmawati yang diduga melecehkan Agama Hindu.

Seperti diketahaui, kasus dugaan penistaan dan penodaan agama atas video yang disebarkan IstiqomahTV yang berisi ceramah Desak Dharmawati berujung permintaan maaf dan mengakui kesalahan serta siap bakal mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan PHDI Pusat.

Namun, kasus ini tidak selesai begitu saja, banyak elemen masyarakat Hindu seperti KMHDI, Peradah, PHDI Pusat maupun PHDI Bali melaporkan kasus ini hingga ke mabes Polri dan Polda Bali, sehingga kasus ini berujung menempuh jalur hukum.

“Kesadaran Desak Dharmawati atas kekeliruan yang dilakukan dengan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis diatas meterai kami apresiasi, dan kami sependapat untuk memaafkan yang bersangkutan. Karena kita diajarkan untuk saling memaafkan antar sesama. Namun demikian, proses hukum ini juga penting untuk ditidak lanjuti,” tegas politisi senior Partai berlambang beringin ini, Selasa (20/4).

Pihaknya berharap dengan diprosesnya secara hukum saudari Desak Dharmawati sekarang, agar ke depan tidak lagi ada hal seperti ini terulang kembali dan hal ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Sehingga, lanjut Sugawa Korry, ada hal-hal positif bisa dijadikan contoh, mengingat tidak bisa dalam kerangka NKRI antar umat beragama begitu gampang melecehkan keyakinan antar umat beragama.

Lebih jauh ia menilai terkait Desak
Dharmawati yang kini sudah masuk muslim atau berpindah agama, pihaknya tidak melarang, karenanya itu menurut keyakinan atau menikah dengan suami yang beda keyakinan sehingga harus mengikuti suami.

“Untuk masyarakat Bali yang beragama Hindu yang kami pahami, kita tidak keberatan dan memasalahkan yang bersangkutan menjadi mualaf, manakala mereka menjadi istri seorang muslim, karena kita menganut atau mengikuti suami. Justru kita mendoakan agar dia ikut suami menjadi muslimah baik,” pungkas Sugawa.

Seperti diketahui, video yang tersebar viral di jagat maya ini mulai tersebar pada tanggal 15 April 2021 lalu yang kini berbuntut panjang dan sebagian besar elemen masyarakat Hindu bergerak menuntuk kasus ini diselesaiakan ke jalur hukum. (Red)