FH UNR Evaluasi Kurikulum Prodi Hukum, Sesuaikan dengan Kebutuhan Zaman

DENPASAR, diaribali.com – Sebagai upaya menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan oleh dunia kerja di bidang hukum dan memberikan ilmu pengetahuan secara terencana dan terarah kepada mahasiswa, Fakultas Hukum, Universitas Ngurah Rai (FH UNR) menggelar Focus Group Discussion Peninjauan Kurikulum Program Studi Hukum yang melibatkan beberapa stakeholder, alumni dan para dosen di lingkungan FH UNR.
Dekan Fakultas Hukum UNR, Dr. Wayan Putu Sucana Aryana, SH., MH., CMC., mengatakan penyelenggraaan pendidikan pada Prodi Hukum FH UNR dijalankan secara struktur dan terencana sesuai dengan Kurikulum Prodi yang merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pengguna lulusan perguruan tinggi.
“Kurikulum ini perlu ditinjau setiap tahunnya untuk mengetahui apakah perlu dilakukan perubahan atau tidak,” kata Sucana saat ditemui di sela acara, Kamis (28/3/2024).
Perubahan kurikulum, lanjutnya, dilakukan didasari oleh beberapa hal antara lain perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah, kebutuhan pengguna lulusan dan hasil evaluasi kurikulum yang sedang berjalan.
“Pada peninjauan kurikulum Prodi Hukum FH UNR pada saat ini dilakukan dengan melakukan dekonstruksi atau penataan ulang secara menyeluruh terhadap kurikulum Prodi Hukum, hal ini dilakukan karena adanya perkembangan dalam ilmu hukum, perubahan kompetensi lulusan dan adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait kurikulum pembelajaran penataan ulang secara menyeluruh,” ungkapnya.
Kurikulum Prodi hukum FH UNR ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) agar bagaimana mahasiswa dapat kesempatan untuk belajar di luar perkuliahan kampus untuk bisa mendapatkan pengalaman dan ilmu pengetahuan.
“Selain itu, bagaimana peserta didik tidak saja mengetahui ilmu yang dipelajarinya tetapi bisa juga melakukan apa yang telah dipelajarinya dalam melakukan dekonstruksi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNR, Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M.Hum., mengatakan berbagi gagasan, pengalaman dan pandangan terkait kurikulum prodi, bisa didiskusikan melalui FGD, karena setiap saran dan masukan akan menjadi hal yang sangat berharga terhadap perkembangan FH UNR dan kualitas kurikulum.
“Melalui kerjasama semua pihak, saya yakin kita mampu merancang kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar akademik tetapi memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perkembangan intelektual dan profesional mahasiswa,” kata Prof. Tirka sembari mengucapkan selamat karena FH UNR telah lolos pantau akreditasi A untuk lima tahun ke depan.
Sementara Koordinator pada Bidang Intelejen Kejati Bali, I Ketut Sudiarta, SH.,MH memberikan masukan agar kegiatan magang mahasiswa dilakukan lebih awal, mengingat di akhir semester mahasiswa disibukkan dengan berbagai hal. “Semester 2 atau 3 mahasiswa sudah harus magang di instansi terkait, jangan nunggu semester akhir,” ujarnya.
Menurutnya, pada semester pertama, mahasiswa sudah memiliki bekal ilmu hukum sehingga ilmu yang mereka miliki bisa diimplementasikan di perusahaan tempat magang .
“Karena kalau menunggu sampai semester 7, itu mahasiswa sudah sibuk, ada skripsi, KKN, bimbingan dan sebagainya, itu panjang. Tapi kalau lebih awal magang akan mendapatkan peluang lebih banyak atau informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan,” imbuhnya. Zor