Budaya Sebagai Landasan Demokrasi di Bali dan Implikasinya bagi NKRI

Bagikan

RABU, 15 September 2021, mungkin hanya menjadi sebuah hari rabu biasa untuk beberapa orang, akan tetapi bagi sebagian orang yang tahu seluk-beluk bangsa di dunia, tentu menyadari bahwa setiap tanggal 15 September, selalu diperingati sebagai hari Demokrasi Internasional (International Day of Demokrasi).

Berbicara mengenai demokrasi, pikiran masyarakat tentu diarahkan pada kondisi bangsa yang turut menjamin kebebasan setiap masyarakatnya, suatu sistem yang menghormati hak asasi manusia setiap orang.

Dan, tentunya suatu nilai luhur yang secara singkat dirangkai dalam satu kalimat “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”. Untaian kata tersebut seakan mengisyaratkan bahwasanya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan rakyat bebas menentukan kondisi bangsanya sendiri untuk kemajuan.

Untuk itulah ketika diterapkan, demokrasi diharapkan bisa menjamin keadilan, kesejahteraan, dan ketenteraman bagi masyarakat.

Berdasarkan kaca mata sejarah, hari Demokrasi Internasional ditetapkan melalui keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007 yang lalu.

Dari sejak saat itu setiap tanggal 15 September, PBB terus mempromosikan dan mengadvokasi setiap bangsa di dunia yang menerapkan sistem demokrasi, untuk terus menjaga dan menerapkan demokrasi sebaik-baiknya guna menjaga stabilitas negara (Tirto.id, 2021).

Pada tahun 2021 ini sendiri, PBB datang dengan tema “Memperkuat Ketahanan Demokrasi dalam Menghadapi Krisis di Masa Pandemi”, suatu tema yang membawa pesan dan harapan, bahwasanya hari Demokrasi Internasional bisa dijadikan momentum oleh setiap bangsa dan masyarakat di dalamnya, untuk lebih menjaga ketahanan demokrasi sebagai senjata menghadapi krisis di masa pandemi, tak terkecuali bagi bangsa Indonesia.

Dari sini pun pertanyaan muncul, Bagaimanakah keadaan demokrasi Indonesia terutama saat di masa pandemi?
Jika berkaca dari berita yang turun awal tahun ini, sebagai sebuah negara demokrasi, Indonesia sebenarnya cukup terpukul, Mengapa demikian?

Hal tersebut dikarenakan, menurut laporan yang dibuat oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) sejak tahun 2006 sebagai sebuah lembaga survey demokrasi, merilis laporan indeks Demokrasi sepanjang tahun 2020 (Merdeka.com, 2021), yang menempatkan Indonesia berada di dalam posisi ke-64 dunia secara global dengan skor 6.4.

Skor ini pula yang pada akhirnya memasukan Indonesia berada dalam kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracies), suatu representasi dari sistem demokrasi di Indonesia yang belum diimplementasikan secara optimal dan masih banyak kekurangan di berbagai sisi terutama di masa pandemi, baik dalam hal proses pemilu, fungsi pemerintah sebagai jalan terciptanya demokrasi, partisipasi politik oleh warga negara, dan kebebasan sipil bagi masyarakat.

Melihat masih rendahnya indeks demokrasi negara Indonesia tersebut, sudah barang tentu penguatan perlu dilaksanakan. Layaknya sebuah pohon, penguatan demokrasi mesti dimulai dari akar, agar kedepannya pohon bisa tumbuh dengan kuat, dan pada akhirnya bisa memberikan buah yang manis atau kesejahteraan masyarakat sebagai cita-cita proses pelaksanaan demokrasi yang berhasil.

Budaya demokrasi dalam lingkup masyarakat bisa dianalogikan sebagai akar dari pohon demokrasi yang dimaksud. Hal tersebut tidak lepas dari budaya yang memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat pertama kali akan pentingnya pelaksanaan demokrasi.

Sehingga dari budaya tersebut, tumbuh menjadi kebiasaan di dalam diri masyarakat, untuk menerapkan dan menguatkan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai sebuah contoh refleksi, pelaksanaan budaya sebagai landasan demokrasi di Indonesia bisa diambil sempel dalam kehidupan masyarakat Bali.

Masyarakat Bali dari masa lampau telah mengimplementasikan beragam budaya yang mengarah pada implementasi demokrasi itu sendiri. Bahkan budaya sebagai cermin demokrasi tetap dijaga dan dilaksanakan hingga sekarang, tanpa memandang situasi dan kondisi seperti pandemi sekalipun.

Budaya demokrasi tersebut dapat dilihat dari kehidupan masyarakat Bali yang tetap mempertahankan konsep hidup mebanjar, dimana dari kehidupan mebanjar, nilai demokrasi di dalam menentukan setiap keputusan dari dan untuk kepentingan masyarakat tetap dijaga.

Ditambah lagi dalam pengambilan keputusan tersebut, budaya Menyama Braya tetap dipertahankan, sebuah budaya yang senantiasa menjalin kerjasama atau persaudaraan baik dalam melakukan pemujaan maupun melaksanakan ritual keagamaan (Keramas, 2008: 15).

Seperti contoh pada saat masa pandemi, masyakarakat Bali dengan melaksanakan rapat atau sangkep di banjar terlebih dahulu akhirnya menimbang himbauan dari pemerintah Bali dan menyepakati bahwa upacara Tawur Kesanga yang biasanya dilaksanakan dengan pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan guna membatasi mobilitas masyarakat.

Lebih lanjut, budaya sebagai landasan hidup berdemokrasi juga tercermin dalam ajaran moral yang menjadi dasar tingkah laku masyarakat Bali. Ajaran moral yang melekat dalam masyarakat Bali tersebut antara lain de koh ngomong, de ngaden awak bisa, dan de ngulurin indriya.

Pertama de koh ngomong, merupakan ajaran luhur yang mengamanatkan pengendalian diri dalam hal berbicara. Ajaran tersebut memberikan ajaran moral kepada masyarakat Bali bahwasanya dalam kehidupan demokrasi, berani untuk berbicara sangat diperlukan untuk pengembilan keputusan dan saran yang sebaik-baiknya, akan tetapi bicara seperlunya dan tidak berlebihan juga dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

Kedua, de ngaden awak bisa, merupakan ajaran luhur yang mengamanatkan masyarakat Bali agar tidak memiliki sifat angkuh dan terlalu menonjolkan diri. Dalam kehidupan demokrasi, masyarakat Bali menjadikan ajaran moral ini sebagai landasan untuk menghormati pendapat orang lain dan membiarkan orang lain yang menilai pendapatnya.

Serta ketiga de ngulurin indriya, merupakan ajaran yang mengisyaratkan untuk masyarakat Bali yang tidak boleh berlebihan dalam memenuhi nafsu indriya, karena dalam kehidupan demokrasi, nafsu indriyalah yang akan membawa masyarakat menuju sikap dan tingkah laku yang bertentangan dengan nilai demokrasi salah satunya korupsi.

Ketiga ajaran moral ini menjadi budaya yang ajeg dalam masyarakat Bali sebagai landasan dalam menjalankan nilai demokrasi dalam kehidupan.

Sehingga dari implementasi budaya tersebut, pada akhirnya secara tidak langsung turut serta berkontribusi bagi penguatan demokrasi dalam tingkat nasional terutama di masa pandemi, serta sebagai refleksi pemetintah Indonesia untuk tetap menjaga budaya demokrasi tersebut, bukan sebaliknya membatasi implementasinya dalam lingkup masyarakat.

Jadi dapat disimpulkan bahwasanya dengan menimbang pembahasan tersebut, guna menyambut hari Demokrasi Internasional, sudah semestinya bisa dijadikan momentum oleh bangsa Indonesia untuk menguatkan demokrasi guna menghadapi pandemi COVID-19.

Dalam hal penguatan tersebut, budaya demokrasi oleh setiap masyarakat di tingkat wilayah bisa dijadikan sebagai landasan. Budaya demokrasi tersebut dapat dilihat dalam lingkup masyarakat Bali, yang dimana beberapa budaya sebagai cermin demokrasi tetap diimplementasikan meskipun sedikit terhalang oleh adanya pandemi.

Hal ini bisa menjadi pedoman untuk masyarakat Indonesia di wilayah lainnya untuk bersama-sama tetap menjaga dan mengimplementasikan budaya demokrasi, dan refleksi bagi pemerintah agar turut serta menguatkan budaya demokrasi dalam masyarakat tersebut, bukan malah membatasi atau memberatasnya.***